RUPS Setujui Mulia Boga Raya (KEJU) Bagikan Dividen Tunai Rp75 Per Saham
 
                                    PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). dok. iNews.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU), pada Rabu (12/4/2023), menghasilkan sejumlah keputusan penting. Di antaranya, menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, yaitu sebesar Rp117,3 miliar untuk ditetapkan penggunaannya sebesar Rp75 per saham.
Dalam keterangannya Jumat (14/4/2023), Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.089.370.000 saham atau 72,624% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan.
RUPS menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, yaitu Rp117,3 miliar untuk ditetapkan penggunaannya sebesar Rp75 per saham. Itu berarti Rp112,5 miliar atau sekitar 95,9% dari laba tahun buku 2022, ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2022.
Sisanya sebesar Rp4,87 miliar digunakan sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.
Cum Dividen dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dibagikan tanggal 27 April 2023 dan 28 April 2023 selanjutnya Cum dan Ex Dividen di pasar tunai pada tanggal 2 Mei 2023 dan 3 Mei 2023.
Selanjutnya tanggal daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 2 Mei 2023 dan pembayaran dividen tunai jatuh pada tanggal 12 Mei 2023. ***
Related News
 
                            Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
 
                            MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
 
                            Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
 
                            KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
 
                            Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
 
                            WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




