RUPS Tahunan PEFINDO Mengangkat kembali Irmawati Sebagai Direktur Utama
:
0
EmitenNews.com -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tahun 2023 menyetujui laporan tahunan Perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2022 dan mengangkat kembali Irmawati sebagai Direktur Utama PEFINDO untuk periode 2023-2027.
Dalam RUPS Tahunan tersebut, Direksi menyampaikan pencapaian-pencapaian PEFINDO pada tahun 2022. Di tengah masih adanya ketidakpastian pasar keuangan global dan domestik yang masih tinggi seiring dengan dampak dari pandemi Covid-19 di tahun 2022, aktivitas penerbitan surat utang secara nasional meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dengan total penerbitan sebesar 163,63 triliun, dimana penerbitan ini menjadi nomor 2 tertinggi setelah penerbitan surat utang pada tahun 2017.
Dari total penerbitan surat utang nasional tersebut PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp132,7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp84,4 triliun. PEFINDO juga masih menguasai 81% pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri.
Secara bisnis, sebelumnya Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan S&P Global Ratings telah mengukuhkan sinergi diantara keduanya melalui Joint-Seminar yang bertajuk “Credit Spotlight: Indonesia Stays the Course as Global Uncertainties Rise”, pada akhir bulan lalu 2023.
PEFINDO menyambut baik S&P Global Rating masuk sebagai pemegang saham PEFINDO, dan kami berkomitmen menjalin kerja sama dan kolaborasi yang optimal untuk turut berperan aktif mengembangkan pasar modal Indonesia” ungkap Direktur Utama PEFINDO Irmawati Amran dalam sambutan pembukaan seminar.
Related News
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum





