RUPST CIMB Niaga (BNGA) Angkat Kembali 3 Direksi, dan 2 Komisaris
Presiden Komisaris CIMB Niaga Didi Syafruddin Yahya (ketiga kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (keempat kiri), Wakil Presiden Komisaris Independen CIMB Niaga Glenn Muhammad Surya Yusuf (kanan), Komisaris CIMB Niaga Dato’ Abdul Rahman Ahmad (keempat kanan), Komisaris Independen CIMB Niaga Dody Budi Waluyo* (ketiga kanan), Komisaris Independen CIMB Niaga Sri Widowati (kedua kiri), Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kedua kanan), dan Komisaris Independen CIMB Niaga Periode 2016-2024 Jeffrey Kairupan (kiri) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (3/4/2024). dok. CIMB Niaga.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), atau CIMB Niaga, mengangkat kembali 3 anggota Direksi dan 2 anggota Dewan Komisaris serta 1 Komisaris Independen baru. Rapat yang berlangsung Rabu (3/4/2024) itu, juga menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2023.
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai penutupan RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan Pasal 105 UU PT.
Pada jajaran pengawas, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato' Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga. Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai penutupan RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan Pasal 119 UU PT.
Para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen, menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan Pasal 119 UU PT.
Susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris Independen*: Dody Budi Waluyo
Komisaris Independen: Sri Widowati
Komisaris Independen: Farina J. Situmorang
Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad
Komisaris: Vera Handajani
Susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:
Direksi
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha