RUPST Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Manajemen, Target NKB 2022 Rp30 T
:
0
Jajaran manajemen waskita karya dalam konprensi pers pasca RUPST -Foto/Rizki
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. Melalui rapat tersebut, Perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham atas 10 mata acara rapat yang diusulkan.
Sepuluh mata acara tersebut antara lain adalah, penyampaian laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2021.
Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya Perseroan juga melaporkan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas II tahun 2021.
Pada agenda terakhir ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Related News
JSMR Bagi Dividen Rp1,13 Triliun, Yield 5,22 Persen, Cum Date 2 Juni
RATU Dapat Restu Akuisisi SMS, Pemilik 20 Persen PI Madura Strait PSC
AMMN Kembali Absen Bagi Dividen, Terima Pengunduran Diri Dua Petinggi
TPIA Klarifikasi ARB Beruntun Imbas Isu Margin Call di 4 Rekening Bank
RISE Hadirkan Vasa Suites, Konsep Smart Luxury, Sasar Segmen High-End
Perkuat Komitmen, RMKE Bagi Dividen Rp130,9 Miliar





