RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR

Ilustrasi salah persidangan tipikor. Dok. Tribunnews.
Di antaranya, RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Lainnya, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dengan perkembangan terakhir ini, kita berharap pembahasan RUU Pemberantasan Aset tidak lagi menemui kendala berarti. Prinsipnya, pemerintah, dan DPR sudah sama-sama sepakat untuk menuntaskannya segera. ***
Related News

Dicopot dari Posisi Menkop, Budi Arie Ungkap Setia di Garis Rakyat

Temui Pimpinan DPR, Serikat Ojol Minta Presiden Beri Payung Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Kini Emban 4 Posisi

Terima Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Sepakat Direvisi

Kisruh Sewa Kios Plaza 2 Blok M, Saling Tuduh Koperasi-MRT Jakarta