RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR
Ilustrasi salah persidangan tipikor. Dok. Tribunnews.
Di antaranya, RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Lainnya, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dengan perkembangan terakhir ini, kita berharap pembahasan RUU Pemberantasan Aset tidak lagi menemui kendala berarti. Prinsipnya, pemerintah, dan DPR sudah sama-sama sepakat untuk menuntaskannya segera. ***
Related News
Prabowo: Kita Kurang Pandai Mengelola Kekayaan
Yenny: Luhut Sebut Ada Menteri yang Ngotot Beri Tambang ke Ormas
Dipicu Libur Nataru, Transaksi Digital Diproyeksi Lompat 50 Persen
Dikembalikan Pemkot Medan, Bantuan UEA Disalurkan Lewat Muhammadiyah
Terhubung Commuter Line, Stasiun Bekasi dan Jatinegara Jadi Pilihan
Prabowo Disentil Politisi: Papua Bukan Lahan Coba-Coba Kelapa Sawit!





