RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR
Ilustrasi salah persidangan tipikor. Dok. Tribunnews.
Di antaranya, RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Lainnya, RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dengan perkembangan terakhir ini, kita berharap pembahasan RUU Pemberantasan Aset tidak lagi menemui kendala berarti. Prinsipnya, pemerintah, dan DPR sudah sama-sama sepakat untuk menuntaskannya segera. ***
Related News
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU DSI
Kasus Pengerukan Tanjung Perak Mulai Disidangkan, Rugikan Negara Rp83M
Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ini, KPK Beberkan Alasannya
Gempa M 7,6 Landa Sulut-Malut, Ibadah Jumat Agung di Halaman Gereja
Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD





