EmitenNews.com - Pelaksanaan pemilihan umum mendatang, dipastikan 14 April 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait Pemilu 2024 itu. Mantan Kapolri itu, memastikan sikap pemerintah soal pelaksanaan pemilu tersebut sesuai penyampaian Presiden Joko Widodo.


"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari 2024," kata Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).


Menurut Mendagri Tito Karnavian pemerintah tetap merujuk pada hasil kesepakatan tanggal pemilu di rapat sebelumnya pada Januari 2022. Dalam rapat itu, DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat tanggal gelaran Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.


Tidak ada rapat pembahasan oleh pemerintah terkait tahapan pemilu setelahnya. Mendagri mengatakan pernyataan terakhir soal pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 ditegaskan oleh Presiden Jokowi, Minggu (10/4/2022). Setelah itu, kata dia, tidak ada pembahasan. Terakhir 10 April yang dipimpin langsung Presiden di Bogor, dengan tema persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.


Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu terdekat tetap pada 14 Februari 2024. Penegasan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, harus diberikan agar tak ada lagi isu soal penundaan hingga Presiden 3 periode.


"Pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).


Isu itu perlu dijelaskan, menurut Jokowi, agar jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya menunda pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode. ***