EmitenNews.com - Saatnya anak muda membeli, dan memiliki rumah. Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian mengatakan, penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda, khususnya Gen Z, yang tengah memulai hidup mandiri.

Demikian ungkap Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian dalam keterangannya yang dikutip Jumat (3/10/2025).

“Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan,” kata mantan Kapolri tersebut, di Jakarta, Kamis.

Pemerintah menyadari keresahan kalangan Gen Z soal sulitnya memiliki rumah. Harga yang terus naik dan biaya tambahan yang memberatkan membuat banyak anak muda pesimistis bisa memiliki hunian sendiri.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah penting dengan menghapus BPHTB serta PBG. Dengan dihapusnya dua beban biaya terbesar tersebut, kini tidak ada lagi penghalang bagi Gen Z untuk membeli rumah pertamanya.

Gen Z bisa memulai dari rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar. Seiring peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar.

Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025. Skema pembiayaan ini membuat cicilan lebih terjangkau, sehingga generasi muda tidak perlu khawatir terlalu terbebani.

Dengan semangat Tito Karnavian berpesan agar Gen Z tetap optimistis dan produktif untuk mewujudkan memiliki rumah. Dengan kebijakan ini, keresahan Gen Z perlahan dijawab dan mimpi punya rumah pertama, semakin nyata.

Pemerintah mendorong Program KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan seremoni akad massal 26.000 unit kredit pemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/9/2025).

Program KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus motor penggerak ekonomi nasional.

Kepemilikan atas rumah layak huni merupakan kebutuhan fundamental masyarakat bagi MBR yang selama ini dinilai sulit mengakses perumahan.

"Perumahan selain memenuhi kebutuhan penting bagi rakyat, terutama yang MBR. Perumahan juga merupakan motor dari pertumbuhan dan pembangunan ekonomi," kata Prabowo Subianto.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak lepas dari peran penting Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Ara menyebutkan, Mendagri Tito berperan besar dalam mendorong penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saat ini, kebijakan tersebut telah berlaku di sekitar 93% kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, Tito juga turut mendorong pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

“Saya sampaikan terima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian karena telah membantu pembebasan BPHTB dan PBG. Ini peran penting Pak Tito,” kata Ara.

Program 3 Juta Rumah merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Kesuksesan program itu, turut didorong oleh peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terus menambah alokasi anggaran untuk program perumahan rakyat.