“Contohnya, anggaran untuk rumah tidak layak huni tahun ini naik signifikan dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit, atau meningkat hampir delapan kali lipat. Itu bukti keberpihakan pemerintah,” jelas politikus Partai Gerindra itu.

Pemerintah telah menaikkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun anggaran 2025. Melalui FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah bisa membeli rumah pertama dengan pembiayaan yang lebih ringan.

Secara operasional, pembiayaan FLPP menggunakan skema blended-finance, yakni 75% dari pemerintah melalui BP Tapera dan 25% dari kontribusi perbankan serta lembaga pendukung seperti PT SMF. Skema ini dirancang agar pendanaan lebih optimal, tetap terjangkau bagi MBR, dan mendukung percepatan target Program 3 Juta Rumah. ***