EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Modal Kerja 3 Perusahaan, Rp24,9 Miliar dari Bank Aladin Syariah
TOBA Ekspansi Bisnis Limbah di Asia, HPS Bawa Investasi Rp7 Triliun
Bank Mandiri Tingkatkan Mutu Layanan dan Keandalan Ekosistem Digital
BRI (BBRI) Buyback Rp1 Triliun Tahap II, Akan Dialokasikan Untuk MESOP
Emiten Afiliasi Salim (AMMN) Berencana Buyback Saham hingga Rp1T
Pengendali SPMA Jual 22,5 Juta Saham Senilai Rp3,28 Miliar





