EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Anak Usaha Berulah, Telisik Kinerja, dan Tarian Saham MAPA
Sentimen Erupsi Anak Krakatau, 2 Sektor Saham Ini Jadi Sorotan
BUMI Tuntaskan Akuisisi 100 Persen Saham Loyal, Segini Nilainya
Jejak Transformasi Tjokro Group dan Masuk Pasar Modal via GPSO
Gemparkan Malaysia, BWPT Ketiban Ribuan Investor Baru
ISSP Ekspansi Produksi Pipa, Bidik Proyek Data Center hingga Energi





