EmitenNews.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tanggal 28 Desember 2021.
Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan, seluruh persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk penyelesaian atas Perjanjian Pengambilalihan Saham Bersyarat tertanggal 28 Desember 2021, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu Penyelesaian telah terpenuhi.
"Oleh karenanya, Perseroan telah efektif menjadi pemegang saham PT Andalan Bersama Investama (ABI) dengan kepemilikan sebesar 50,1% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari ABI,"kata Adi dalam keterbukaan informasinya, Senin (7/3).
Adi menegaskan, tidak terdapat dampak yang merugikan atas terjadinya Penyelesaian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Related News
Pasca Diakuisisi MTA, Folago (IRSX) Sukses Ubah Rugi Jadi Laba
Putus Tren Negatif, Laba PBRX Melejit 106 Persen
Buyback, KLBF Siapkan Anggaran Rp500 Miliar
Kinerja 2025 Solid, Laba MDLA Tumbu Dua DigitÂ
Pasar Fluktuatif, Kinerja RELI Konsisten Tumbuh
Cek! Ini Jadwal Dividen WOMF Rp12,28 per Lembar





