Saham Emiten Hary Tanoe (KPIG) Akhirnya Kena Gembok BEI
Gambar emiten KPIG
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan suspensi sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG), perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, karena terjadinya kenaikan harga yang signifikan.
Berdasarkan laporan resmi BEI, tindakan ini diambil sebagai upaya cooling down untuk melindungi para investor. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
"BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada 17 Juli 2024," tulis manajemen BEI pada Rabu (17/7).
Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada dalam pengambilan keputusan investasinya di saham KPIG.
BEI juga mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Sebelumnya pada 10 Juli 2024 Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola transaksi pada saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Sebelumnya, PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) atau MNC Group menyatakan keberatan terhadap keputusan BEI yang memasukkan saham KPIG dalam kategori aktivitas pasar tidak biasa (UMA) karena peningkatan harga yang signifikan.
Sebagai pemegang saham pengendali KPIG, MNC Group mengungkapkan ketidaksetujuan ini terhadap pengumuman BEI pada 9 Juli 2024 yang menetapkan KPIG masuk radar UMA.
Direksi BHIT menjelaskan bahwa perusahaan telah membeli saham KPIG dalam jumlah besar untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan. MNC Group berpendapat bahwa pembelian saham KPIG tersebut adalah langkah yang berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan harga saham KPIG. Menurut direksi BHIT, harga saham KPIG masih tergolong murah, hanya sekitar 35% dari nilai buku ekuitasnya. Kepemilikan saham BHIT di KPIG saat ini sekitar 20%, dan idealnya ingin mencapai 25%.
Direksi BHIT menambahkan bahwa mereka telah mengumumkan pembelian saham KPIG sejak 1 Juli 2024 dan melaporkan transaksi tersebut dengan surat tertanggal 4, 8, dan 9 Juli 2024.
"Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini karena kami masih berencana untuk melanjutkan pembelian saham KPIG," tutup Direksi BHIT.
Saham KPIG mengalami kenaikan harga sepanjang bulan Juli ini, ditutup di zona hijau dari 1 hingga 9 Juli sebelum BEI mengumumkan saham tersebut masuk kategori UMA.
Pada 10 Juli, saham KPIG ditutup stagnan di harga 95 per saham. Sebulan lalu, saham KPIG berada di harga Rp 50. Kenaikan ini dimulai pada 1 Juli 2024, dengan kenaikan 12% dalam sehari.
Dalam kurun waktu sebulan, saham KPIG mengalami kenaikan sebesar 132%, sementara dalam waktu 3 bulan terakhir, saham KPIG menguat 90%.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M