EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi alias penghentian sementara perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk. (ARGO). Suspensi jilid kedua ini resmi diberlakukan mulai sesi I hari ini, Jumat (25/7), untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor atas terjadinya lonjakan harga kumulatif saham ARGO yang tidak wajar dalam waktu singkat.

“Suspensi diberlakukan karena terdapat peningkatan harga saham milik taipan The Ning King ARGO yang signifikan dan tidak disertai informasi material yang memadai,” ujarnya.

Sebagai catatan, dalam sepekan terakhir, saham ARGO telah melonjak 37,72% dari Rp1.405 menjadi Rp1.935. Bahkan, jika ditarik dalam satu bulan terakhir, saham ini telah mencatatkan reli fantastis hingga 214,63%, naik dari Rp615 menjadi Rp1.935.

Atas lonjakan tak wajar tersebut, BEI juga mengubah status saham ARGO menjadi FCA alias Full Call Auction, yang berarti saham dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus. Status ini akan diberlakukan setidaknya selama satu minggu ke depan, tergantung evaluasi lebih lanjut.

Langkah ini bukan tanpa alasan. BEI ingin memastikan bahwa investor tidak terjebak dalam euforia spekulatif yang bisa berujung kerugian.

BEI pun kembali mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati keterbukaan informasi dari emiten, serta menghindari transaksi berdasarkan rumor atau pergerakan harga semata.

Perlu diketahui Pemilik PT Argo Pantes Tbk. (ARGO) adalah The Ning King melalui beberapa perusahaannya, termasuk PT Dharma Manunggal, PT Lintas Dirgaprama, dan PT Manunggal Prime Development. Selain itu, The Ning King juga memiliki saham langsung di ARGO melalui kepemilikan pribadinya.

Berikut adalah penjelasan lebih detail:

The Ning King: Adalah seorang konglomerat Indonesia yang dikenal sebagai pendiri Argo Manunggal Group. Ia memiliki saham langsung di ARGO dan juga memiliki saham melalui beberapa perusahaannya.

PT Dharma Manunggal: Merupakan pemegang saham mayoritas di ARGO dengan kepemilikan sebesar 29,35%.

PT Lintas Dirgaprama: Memiliki saham sebesar 9,31% di ARGO.

PT Manunggal Prime Development: Memiliki saham sebesar 7,06% di ARGO.

The Ning King (Pribadi): Memiliki saham langsung di ARGO sebesar 10,35%.