Saham Masih Proses Akuisisi, Keluar dari FCA Ngacir ARA
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengabarkan informasi bahwa PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) berakhir dari mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 20 November 2025," tutur Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Pencabutan status FCA dilakukan setelah KOKA menjalani seminggu masa FCA ditetapkan sejak awal pembukaan suspensi sebelumnya dan keputusan pengakhiran masa FCA tersebut berlaku efektif per sesi I perdagangan Kamis (20/11) di pasar reguler dan tunai.
Setelah dibuka kembali dalam skema reguler, pada perdaganganKamis (20/11), saham KOKA terpantau harga sahamnya langsung ngacir melesat 24,84% atau 80 poin hingga menyentuh Auto-Rejection Atas (ARA) di level Rp402, yang merupakan harga tertinggi harian.
Sebelumnya, selama berada dalam pengawasan FCA, saham KOKA mencatat reli dalam sepekan, saham ini melonjak 33,9% dari posisi Rp32. Namun, dalam periode sebulan terakhir, KOKA justru mencatat koreksi tipis 1,95% atau 8 poin dari level Rp410 per 19 Oktober 2025.
Pada periode triwulan, saham KOKA menunjukkan performa luar biasa dengan kenaikan 310,20% dari harga Rp98 pada 19 Agustus 2025. Secara year-to-date, KOKA telah reli hingga 500% meroket fantastis dari harga awal Januari 2025 yang hanya berkisar di Rp67perak per lembar.
Perlu diketahui, Sebagai catatan, saham KOKA dalam sepanjang tahun ini telah menerima tiga kali surat suspensi bursa yakni, pada (18/9), (3/10), dan pada (7/10).
suspensi tersebut terkait proses akuisisi oleh perusahaan asal Tiongkok, Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM), telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan kini menunggu persetujuan dari otoritas pasar modal.
Direktur Utama KOKA, William, mengungkapkan bahwa penyelesaian transaksi ditargetkan maksimal dalam tiga bulan ke depan. Akuisisi ini akan menambah pengendali baru tanpa menggantikan pengendali lama, Gao Jing.
“Masuknya NLEM bukan untuk menggantikan, melainkan memperkuat posisi pengendali bersama Ny. Gao Jing. Ini wujud komitmen kami menjaga tata kelola dan kepastian pengendalian perusahaan,” ujar William dalam keterbukaan informasi.
Sebelumnya, perdagangan saham KOKA sempat disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 September 2025 karena persoalan terkait komitmen lock-up saham pengendali.
Gao Jing diketahui hampir melanggar ketentuan prospektus yang mewajibkan pengendalian minimal lima tahun.
NLEM merupakan perusahaan berbasis di Ningbo, Zhejiang, Tiongkok, dengan modal disetor sekitar 50 juta yuan dan total aset lebih dari 800 juta yuan.
Entitas ini dimiliki langsung maupun tidak langsung oleh WeChat Group, dan memiliki sekitar 230 karyawan profesional di bidang manajemen investasi serta analisis bisnis.
KOKA mengungkapkan, NLEM telah berkomitmen melakukan lock-up saham selama lima tahun bersama pengendali utama. Jika disetujui BEI, total saham yang terkunci akan meningkat dari 42,75% menjadi 78,5% dari total saham beredar.
“Kami telah menyampaikan seluruh dokumen kepada BEI dan tinggal menunggu persetujuan. Begitu lampu hijau keluar, proses akuisisi akan langsung dijalankan,” jelas William.
Pasca akuisisi, KOKA menegaskan tidak ada perubahan arah bisnis utama. Perseroan tetap fokus di sektor konstruksi, namun terbuka terhadap peluang ekspansi di lini usaha baru.
Related News
Dua Saham Meroket Berbalik Turun Usai Pengumuman BEI
Dua Saham Melambung Keluar FCA, Satunya Nyungsep!
Pengumuman Meluncur, NIRO Langsung Ngebut ARA di FCA
Terbang Tak Wajar, Saham CSIS dan ATAP Disetop
Isu WIKA-WSKT Akan Cabut dari Bursa, BEI Angkat Bicara!
Saham Melejit Ratusan Persen Empat Kali Kena Gembok





