Sampai Akhir Juli, 14,5 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp600 Ribu
Hingga 28 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 14,7 juta pekerja dari total 15,9 juta calon penerima, atau setara 92,26 persen secara nasional. Dok. Kemenaker.
EmitenNews.com - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 14,6 juta pekerja hingga akhir Juli 2025. Itu berarti program yang dijalankan untuk menjaga daya beli masyarakat itu, telah mencapai 92,45% dari target. BSU ini diberikan dalam dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli, sebesar Rp600 ribu per pekerja.
"Hingga 28 Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 14,7 juta pekerja dari total 15,9 juta calon penerima, atau setara 92,26 persen secara nasional," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (4/8/2025).
Penting diketahui, pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah.
Menteri Yassierli mengingatkan kepada para pekerja penerima BSU agar menggunakan bantuan ini secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif seperti judi online atau game online.
BSU ini tidak akan terulang dalam ke depannya. Hal ini telah ditegaskan Yassierli beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dia mengungkapkan BSU sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali. Program BSU akan selesai pada Juli ini dan tidak akan diperpanjang.
"BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," ungkap Yassierli, 24 Juli 2025. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





