Sapi Impor Masuk Lumajang, Ketua DPD RI Minta Pemda Tindak Tegas dan Perbaikan Tata Niaga
:
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Selama 3 bulan terakhir sapi potong impor telah masuk Kabupaten Lumajang, Jawa Timur secara ilegal. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Daerah bertindak tegas, karena selain melanggar aturan, juga menggangu tata niaga perdagangan sapi di Lumajang dan Jawa Timur.
"Jelas masuknya sapi impor ke Lumajang ini ilegal, tentu harus ditindak tegas oleh aparat dan dinas terkait. Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Jawa Timur tidak mengijinkan sapi impor masuk," kata LaNyalla, Senin (29/1/2024).
Kebijakan soal impor sapi berada di pemerintah pusat. Sedangkan masuknya sapi impor ke Kabupaten/Kota harus dapat persetujuan dari Gubernur. Sedangkan Provinsi Jawa Timur menolak sapi impor masuk wilayahnya.
Di Indonesia, yang menyetujui sapi impor masuk daerah masing-masing ada tiga Provinsi, yakni Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat. Belakangan diketahui, sapi-sapi impor yang masuk ke Lumajang berasal dari sapi impor Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Artinya peredaran sapi impor ke Lumajang sudah tidak sesuai Permentan Nomor 17 Tahun 2023. Makanya, saya tegaskan lagi agar tindakan tegas dilakukan demi melindungi pedagang dan peternak. Kalau dibiarkan, dampak pertama dirasakan pedagang, selanjutnya cepat atau lambat berpengaruh terhadap para peternak sapi lokal," ujar dia.
Related News
BINUS dan BCA Rilis Studi Kasus Transformasi Digital Halo BCA
Momentum Kemerdekaan, Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan Beras
Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove, Begini Sambutan Otorita IKN
Perkuat Daya Tarik Destinasi, Kepri Siapkan Sembilan Agenda Wisata
Integrasikan Kopi, Madu dan Pokdarwis, BI Bangun Ekosistem Desa Wisata
Ternyata! Ada 4 Tol yang Bisa Didarati Jet Tempur F-16, Cek Daftarnya





