EmitenNews.com - Emiten telepon seluler, PT Sat Nusapersada (PTSN) menutup operasional SNI Internasional, S.A. Cucu usaha itu, didirikan di Timor Leste pada 2014. Dan, hingga detik ini belum menjalankan operasional sama sekali.


Penutupan itu, tidak mengganggu kegiatan operasional Sat Nusapersada, dan tetap berjalan normal. Maklum, cucu perusahaan belum aktif sejak didirikan sehingga penutupan tidak berdampak pada kegiatan operasional. ”Tidak ada dampak hukum,” tutur Rina Dewi, Approver Sat Nusapersada, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/12).


Sebaliknya, penutupan itu menguntungkan Sat Nusapersada. Tersebab transaksi itu justru membuat penurunan pada utang afiliasi ke SNI SA sebesar USD16,325.82, dan penurunan investasi pada SNI SA sejumlah USD16,305.82. lalu, ada laba divestasi SNI SA sebesar USD20. ”Kelangsungan usaha akan tetap terjaga,” ucap Dewi. (*)