Satgas Pasti OJK, Blokir Lagi 22 Entitas Keuangan dan Pinjol Ilegal

Kampanye berantas pinjol ilegal. dok. Bisnis.
Penting dicatat, pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan. ***
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar