Satgas PKH Kuasai 1.001.674 Hektare Lahan, Sita dari 369 Perusahaan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare. Lahan sebanyak itu disita dari 369 perusahaan di sembilan provinsi. Dok. KlikKalteng.
Kita tahu, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025. ***
Related News

Safari Idulfitri Putra Prabowo, Usai Kunjungi Megawati Terus ke Jokowi

Jasa Marga Prediksi Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

PTPP Fasilitasi 4.000 Lebih Pemudik Program Mudik Bersama BUMN

Resmi Indonesia Ajukan Tempe, Teater Mak Yong dan Jaranan ke UNESCO

Open House Presiden, Selain Pejabat Warga Bisa Datang Tanpa Mendaftar

Presiden: Zakat Berperan Besar Entaskan Kemiskinan