Sebagai Wapres, Sesuai Perpres Gibran Bakal Didampingi 8 Staf Khusus
:
0
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah). dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Dalam mengemban tugas sebagai wakil presiden 2024-2029, wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dibantu oleh sedikitnya delapan staf khusus. Fasilitas itu diberikan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Sedangkan presiden nantinya akan memiliki 12 staf khusus.
Rencananya, presiden, dan wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). Pelantikan kepala negara itu, bakal dilaksanakan di Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.
Dalam Perpres 3/2011 tersebut, seorang wakil presiden dibantu oleh 8 staf khusus, yang terdiri dari: Bidang Umum; Bidang Komunikasi dan Informasi; Bidang Hukum; Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga. Lalu, Bidang Ekonomi dan Keuangan; Bidang Infrastruktur dan Investasi; Bidang Reformasi Birokrasi; dan Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
Seluruh staf khusus wakil presiden (presiden) itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Bedanya, wapres tidak diberikan hak mengangkat Utusan Khusus, seperti yang diberikan kepada Presiden melalui Pasal 3 Perpres Nomor 3 Tahun 2011.
Intinya, Staf khusus Wakil Presiden bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri.
Satu hal, seluruh staf khusus wakil presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia. Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan wakil presiden. Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir. ***
Related News
Sabar! Dua Tanker Pertamina Belum Dapat Melewati Selat Hormuz
OJK Minta Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di Aek Nabara, BNI Jawab Ini
Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor
Surati Presiden, Ini Harapan Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras
Selat Hormuz Dibuka, Pertamina Gercep Siapkan Kembalinya Dua Tanker
Pemerintah Garap 34 Proyek Sampah Jadi Listrik Sampai 2027





