Sebagai Wapres, Sesuai Perpres Gibran Bakal Didampingi 8 Staf Khusus
:
0
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (tengah). dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Dalam mengemban tugas sebagai wakil presiden 2024-2029, wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dibantu oleh sedikitnya delapan staf khusus. Fasilitas itu diberikan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Sedangkan presiden nantinya akan memiliki 12 staf khusus.
Rencananya, presiden, dan wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu (20/10/2024). Pelantikan kepala negara itu, bakal dilaksanakan di Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.
Dalam Perpres 3/2011 tersebut, seorang wakil presiden dibantu oleh 8 staf khusus, yang terdiri dari: Bidang Umum; Bidang Komunikasi dan Informasi; Bidang Hukum; Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga. Lalu, Bidang Ekonomi dan Keuangan; Bidang Infrastruktur dan Investasi; Bidang Reformasi Birokrasi; dan Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
Seluruh staf khusus wakil presiden (presiden) itu bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Bedanya, wapres tidak diberikan hak mengangkat Utusan Khusus, seperti yang diberikan kepada Presiden melalui Pasal 3 Perpres Nomor 3 Tahun 2011.
Intinya, Staf khusus Wakil Presiden bisa direkrut dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), non PNS, TNI, serta Polri.
Satu hal, seluruh staf khusus wakil presiden mendapat gaji dan fasilitas lain dari negara setingkat eselon Ia. Masa tugas mereka bersamaan dengan masa jabatan wakil presiden. Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan hak uang pensiun setelah masa baktinya berakhir. ***
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru





