Sebanyak 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas asal impor di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3).
Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.(*)
Related News
Bos BYAN Jadi Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes, Geser Prajogo
Daftar Top Losers Sepekan, SMRA, KPIG, hingga PADI Masuk!
10 Top Gainers Sepekan, SEMA, ALKA hingga ULTJ Masuk!
Sepi Transaksi, IHSG Sepekan Melorot 1,53 Persen
Telisik Risiko dan Fraud, BPK Minta Danantara Buka Akses Data
Kemenperin Perketat SNI Kopi hingga Sawit Imbas Aturan EUDR





