Sebanyak 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal pakaian bekas asal impor di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, Senin (27/3).
Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.(*)
Related News
IHSG Melambung 1,37 Persen, Saham-Saham Ini Tulang Punggung Transaksi
IHSG Sesi I (4/8) Menguat 0,57 Persen ke 6.270, BACH-TMPO Jeblok ARB!
IHSG Hijau Tipis Selasa (4/8) Peluang Uji Resistance 6.243 Terbuka
IHSG Menguat, Sasar Saham TLKM, AALI, INTP, dan HRUM
IHSG Rebound, Tengok Katalis Positif Berikut
Dana DHE SDA Resmi Bisa Dijadikan Agunan Tunai





