EmitenNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntut keterbukaan akses data dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Langkah ini diperlukan dalam pemeriksaan berbasis risiko untuk mengidentifikasi potensi kesalahan material hingga indikasi kecurangan (fraud).

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025 tersebut ditandai dengan Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Cakupan audit grup ini meliputi BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN di dalam strukturnya. Audit dilaksanakan merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2006, dan UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN.

BPK menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit) untuk menilai kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian intern, hingga potensi penyalahgunaan (abuse).

"BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo.

Ia menegaskan pentingnya kooperatisme jajaran manajemen agar proses mitigasi risiko berjalan efektif.

"Dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen menjadi sangat penting," tegas Slamet.

Sebelumnya, BPI Danantara telah menyerahkan laporan keuangan unaudited pada 20 Juli 2026 yang dilanjutkan fase penentuan pemutakhiran risiko oleh BPK hingga penerbitan surat tugas per 14 Agustus 2026.

Penekanan BPK terhadap penelusuran risiko dan kecurangan ini menjadi sinyal kuat penegakan transparansi atas dana kelolaan negara. Kepastian audit yang bersih dan akuntabel berpotensi meningkatkan kredibilitas BPI Danantara di mata investor global, sekaligus menjaga stabilitas harga saham emiten-emiten BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).(*)