Sejak Diluncurkan April 2020, Program Kartu Prakerja Diikuti 16,4 Juta Peserta
EmitenNews.com - Sebagai salah satu program strategis Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja hingga kini telah diikuti oleh lebih dari 16,4 juta peserta sejak diluncurkan pada bulan April 2020 lalu.
Mempertimbangkan masifnya penyaluran Program Kartu Prakerja tersebut, Pemerintah telah berupaya untuk menjaga tata kelola program serta memitigasi potensi pelanggaran hukum melalui kegiatan pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Pengawasan dengan melibatkan aparat hukum tersebut dilakukan di berbagai wilayah, salah satunya pada Provinsi Sumatera Utara. Sebagai provinsi dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk yang besar, Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan penerima Kartu Prakerja terbanyak se-Pulau Sumatera yakni sejumlah 806.972 penerima dengan total insentif yang telah disalurkan mencapai sebesar Rp1,63 triliun.
Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin yang juga Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja mengungkapan dilibatkannya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Belawan dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran hukum terkait program tersebut. Hal ini mencerminkan dukungan Kepolisian RI terhadap program strategis Pemerintah yang kian modern dan responsif.
“Komite Cipta Kerja menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan beserta seluruh penyidik, atas upaya penanganan perkara yang telah dilakukan dengan baik,” ungkap Deputi Rudy.
Apresiasi serupa juga turut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, atas kerja sama antara kepolisian dan kejaksaaan dalam menangani perkara terkait penyalahgunaan data kependudukan untuk mengambil keuntungan dari Program Kartu Prakerja. "Ini memberikan efek deterrent agar kejahatan serupa tidak terulang kembali," katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dibahas mengenai pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola Program Kartu Prakerja untuk memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus mengamankan penggunaan keuangan negara.
Untuk itu, ke depannya berbagai institusi Pemerintah diharapkan dapat terlibat baik dalam proses pengendalian internal dan manajemen risiko, maupun pengawasan eksternal pelaksanaan Program Kartu Prakerja.(*)
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029