EmitenNews.com - Sektor perumahan dan properti merupakan salah satu sektor yang memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi. Sektor ini sekaligus memiliki forward-dan-backward linkage yang kuat ke sejumlah sektor, termasuk penyerapan lapangan kerja.


Peran penting sektor properti ini menjadi alasan Bank Indonesia (BI) menetapkan sektor tersebut sebagai salah satu sektor yang didorong dalam implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Hal itu dikemukakan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti dalam acara Seminar Nasional KLM bertajuk “Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial: Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan" yang diselenggarakan BI Rabu (04/10) di Jakarta.


Destry menyampaikan kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan tren peningkatan pertumbuhan hingga lebih dari 10% (yoy) pada Agustus 2023, naik dibandingkan dengan akhir 2022 (8,17% yoy). Pangsa pasar terbesar Kredit Pemilikan Rumah (KPR), berasal dari rumah tipe menengah (tipe 21-70), sementara untuk kontribusi terbesar pertumbuhan berasal dari rumah tipe >70.


Ia menambahkan, KPR merupakan kontributor tertinggi dari angka pertumbuhan tersebut, dengan generasi muda menjadi motor pertumbuhan kredit konsumsi. Yaitu tumbuh secara tahunan sebesar 17,18% (Agustus 2023), di tengah tren penurunan kredit konsumsi pada generasi lainnya.


Dengan demikian dari sisi permintaan, terdapat peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh peningkatan permintaan KPR dari populasi Gen Z dan Milenial, khususnya menyasar pada tipe rumah menengah dengan kisaran harga rumah kurang dari Rp500 juta, hal ini juga selaras dengan hasil survei REI-IPW 2023.


Beberapa isu yang dibahas dalam diskusi seminar KLM sektor perumahan diantaranya terkait kon?tribusi pembangunan perumahan bagi perekonomian, pangsa pasar sektor perumahan, alternatif sumber pembiayaan, serta kebijakan stimulus fiskal yang ditempuh pemerintah untuk mendorong sektor perumahan.


Hadir sebagai narasumber seminar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Perbankan, Kementerian Keuangan RI, Real Estate Indonesia (REI) dan pelaku usaha dibidang Perumahan.?(*)