Sektor Properti dapat Insentif Fiskal, Gratis Administrasi Rp4 Juta Bagi Perumahan MBR
:
0
Ilustrasi perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. dok. Kementerian PUPR.
EmitenNews.com - Ini bagian dari rencana pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor properti. Untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), uang administrasi Rp4 juta ditanggung pemerintah.
"Pemerintah akan memberikan insentif pada properti, untuk menjaga momentum ekonomi, nanti kita putuskan PPN akan ditanggung pemerintah," ucap Presiden Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Pelataran Senayan pada Selasa (24/10/2023).
Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam insentif terhadap perumahan bagi MBR. Dengan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.
"Untuk perumahan MBR ini juga akan diberikan bantuan uang administrasi, yang Rp 4 juta ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," tutur Joko Widodo.
Geliat perekonomian masih terlihat dalam pertumbuhan penerimaan pajak yang naik 5,65% secara year on year (yoy). Pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya pertumbuhan penerimaan pada kegiatan usaha.
Related News
Akselerasi Layanan Digital, Kunjungi Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026
Usai 664 IUP Batu Bara Disetujui, Catat ESDM Masih Buka Peluang Lain
Patriot Bond Sukses Raih Rp50T, Danantara Rilis Obligasi USD1,5 Miliar
Harga Minyak Terjun di Bawah $90 per Barel
Kantongi POD, SAKA Kebut Pengembangan Lapangan Ronggolawe Pangkah
Saham AS Menguat Jelang Debut SpaceX Setelah Trump Melunak





