Sembilan Daerah di Sumbar Belum Terapkan Pembayaran Elektronik

Ilustrasi kesenian daerah Sumatera Barat. dok. Top Sumbar.
EmitenNews.com - Sedikitnya sembilan dari 19 daerah di Sumatera Barat belum sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran nontunai atau berbasis elektronik. Keterbatasan akses internet menjadi salah satu penyebab lambatnya implementasi pembayaran berbasis elektronik di beberapa daerah.
"Hasil rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD, kita menyepakati memberikan perhatian bagi daerah yang kanal pembayarannya masih banyak yang tunai," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra di Padang, Kamis (21/3/2024).
Endang Kurnia Saputra menyebutkan, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk bahwa setiap transaksi pembayaran pemda harus berbasis elektronik atau nontunai. Misalnya, kata mantan Deputi Kepala BI Perwakilan DKI Jakarta tersebut, bayar pajak harus bisa lewat mesin ATM, menggunakan aplikasi E-Mobile, QRIS dan lain sebagainya.
Data BI menunjukkan, masih terdapat sembilan daerah di Ranah Minang yang belum menerapkan kanal pembayaran elektronik. Ke depannya, BI akan mempercepat penerapan pembayaran nontunai terhadap sembilan daerah itu.
BI Sumbar siap meningkatkan transaksi melalui kartu kredit pemerintahan daerah. Kemudian untuk mengimplementasikan transaksi pemerintah yang berbasis elektronik, BI segera melakukan penguatan sumber daya manusia.
Rupanya, keterbatasan akses internet menjadi salah satu penyebab lambatnya implementasi pembayaran berbasis elektronik di beberapa daerah.
"Infrastruktur memang menjadi kendala utama penerapan pembayaran nontunai terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T," kata Endang Kurnia Saputra.
BI mendata, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu daerah di Provinsi Sumbar yang cukup sulit atau memiliki tantangan tersendiri untuk menerapkan pembayaran nontunai. ***
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal