Semester 2 Mau Right Issue, Komut Esta Multi Usaha (ESTA) Malah Cabut Nih!
EmitenNews.com - Lukman Nelam mengundurkan diri selaku Komisaris Utama PT. Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA) .
Dalam keterangan tertulisnya Suryanto Witono Corporate Secretary / Direktur ESTA Kamis (20/01) menyampaikan bahwa Lukman Nelam telah mengajukan rencana pengunduran diri sebagai Komisaris utama ESTA pada tanggal 19 Januari 2022.
Suryanto menambahkan rencana pengunduran diri tersebut akan efektif pada tanggal pelaksanaan Rapat Umum pemegang Saham perusahaan yang rencananya akan dilaksanakan paling lambat pada bulan April 2022 atau 90 hari dari surat pengunduran diri tersebut.
Namun, dalam keterangan yang disampaikan kepada BEI tersebut, manajemen Esta Multi Usaha (ESTA) maupun Lukman Nelam tidak memberikan penjelasan alasan kenapa mengundurkan diri dari posisi kursi Komisaris Utama ESTA.
Sebagai tambahan informasi, ESTA rencananya bakal melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui skema right issue. Kalau tak aral melintang, rights issue edisi I itu, berdasar skenario akan digeber pada semester dua 2022. Dana hasil rights issue untuk membeli saham perusahaan di bawah kendali EUC dengan mekanisme inbreng. Perusahaan di bawah kendali EUC itu, memiliki aset berupa hotel, dan cadangan land bank.
Selanjutnya, rencana konsolidasi perseroan itu, dapat memberi manfaat, nilai tambah bagi perseroan, dan pemegang saham perseroan. Sejumlah manfaat itu, perseroan memperoleh tambahan portofolio hotel, dan cadangan land bank. ”Apalagi, perseroan juga memiliki bidang usaha sama dengan perusahaan yang akan diambil alih dalam pengendalian yang sama,” tutur Melvin Wangkar, Direktur Utama Esta Multi Usaha pada Akhir tahun 2021.
Pada aksi itu, Esta Utama Corpora (EUC) bertindak sebagai pembeli siaga. EUC merupakan pengendali perseroan.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M