Sedangkan pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan proyek dan rantai suplai dilaksanakan pada SKK Migas dan KKKS BP Berau dengan kesimpulan telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
"Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain pemerintah belum menerima tambahan bagian negara atas kelebihan pembebanan cost recovery total sebesar Rp994,51 miliar," kata Kepala BPK Agung Firman Sampurna. ***
Related News
Gagal Lolos Play Off, Erick: Kita Targetkan Olimpiade Berikutnya!
Musim Haji 2024, Garuda akan Terbangkan 109 Ribu Jamaah ke Tanah Suci
KPU Tegaskan Caleg Terpilih 2024 Maju Pilkada, Tidak Wajib Mundur
PPDS RSPPU, Indonesia Siap Cetak Dokter Spesialis 30 Ribu Setahun
Unesco Tetapkan 3 Warisan Dokumenter RI Sebagai Memory of the World
KPK Juga Tetapkan Mantan Gubernur Malut Ini Sebagai Tersangka TPPU