Seminar IIPG: Menteri PANRB, Digitalisasi Pelayanan Bukan Soal Teknologi, tapi Politik!
Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diapit Managing Director Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Irham Dilmy (kiri), dan Ketua Umum Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Sigit Pramono. dok. EmitenNews. Yosman Mansyur.
EmitenNews.com - Harus diakui digitalisasi pelayanan pemerintah, bukan semata soal penguasaan teknologi, tetapi berhubungan dengan politik. Jadi, harus ada kemauan politik yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Birokrasi harus memberikan pelayanan cepat, dan tidak berbelit-belit.
Dengan semangat itu saat menjadi keynote speeker dalam Seminar New Public Management, Governansi dan Inovasi Daerah, di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk membenahi sistem birokrasi pelayanan pemerintah.
Dalam seminar itu, Menteri Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo agar birokrasi berdampak dan bukan menjadi tumpukan kertas. Untuk itu, kata mantan Bupati Banyuwangi itu, inovasi harus mendorong birokrasi agar lincah dan cepat.
Menurut Menteri Abdullah Azwar Anas, arahan Presiden Jokowi jelas, birokrasi harus berdampak dan tidak berbelit dengan urusan kertas. Salah satu solusinya adalah dengan adanya digitalisasi.
Dari pengalamannya selama ini, sejak menjadi Bupati Banyuwangi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 3 Januari-7 September 2022, dan sebagai Menteri PANRB sejak 7 September 2022, Azwar meyakinkan, digitalisasi pelayanan bukan melulu soal penguasaan teknologi.
Yang jauh lebih penting, menurut Menteri Anas, soal komitmen dan kepemimpinan. Karena, digitalisasi mengharuskan ada integrasi dan interoperabilitas, bahkan pertukaran data. Artinya, tak boleh lagi ada ego sektoral. “Digitalisasi pelayanan bukan persoalan teknologi, tetapi kemauan politik.”
Pangkas proses bisnis di level birokrasi
Menteri PANRB juga mengingatkan tentang inti dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yaitu memangkas proses bisnis di level birokrasi dengan menyederhanakan aplikasi existing dan meningkatkan efisiensi sistem.
“Sekarang bukan lagi berbicara berapa banyak aplikasi yang terbangun, namun bagaimana aplikasi ini bisa berkomunikasi dan terintegrasi sehingga proses bisnis yang awalnya panjang menjadi ringkas,” kata Anas sapaan Menteri PANRB ini.
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru