Sempat Berkoar-koar, Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Dipertanyakan
:
0
EmitenNews.com - Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 Triliun mulai dipertanyakan.
Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.
Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.
Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan.
Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada media pada Rabu (26/7/2023).
Related News
Babak Berikutnya Pasar Kripto, Mulai Masuk Fase Repricing
Temani Pengunjung, Rumah Indofood Ramaikan Ideafest 2026
Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf SWR007 Imbalan Minimal 6,70%
IPO SWAP UGM Resmi Ditunda Karena Lapkeu?
IHSG Diramal Akan Pulih Kembali, Ini Prasyarat yang Harus Ditembus
Top Losers Sepekan, Sajikan TMPO hingga Emiten Grup Bakrie (VKTR)





