Sempat Berkoar-koar, Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Dipertanyakan
:
0
EmitenNews.com - Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 Triliun mulai dipertanyakan.
Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.
Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.
Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan.
Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada media pada Rabu (26/7/2023).
Related News
Paradise Indonesia JWC 2026 Berakhir, Ini Deretan Pemenangnya
IHSG Anjlok Nyaris 2 Persen, Emiten Prajogo Dominasi Top Losers
IHSG Siang (13/5) Menjunam 1,81 Persen, Saham Eks MSCI Jadi Beban
Tampung Aspirasi Pelaku Usaha, Penyesuaian Tarif PNBP Mineral Ditunda
Koreksi Rupiah Sudutkan IHSG
Analisis Dampak MSCI, IHSG Berpotensi Rebound Usai Sentuh Level Ini





