EmitenNews.com - Harga Bitcoin mengalami penurunan hingga menyentuh kisaran USD75.000 pada pertengahan September. Angka ini mendekati titik terendah dalam lebih dari tiga minggu terakhir akibat respons negatif investor terhadap dinamika regulasi di Amerika Serikat.

Penurunan ini terjadi setelah Senat AS gagal memajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Klarifikasi yang mengatur kerangka regulasi mata uang kripto utama. Dalam pemungutan suara prosedural, RUU tersebut hanya memperoleh suara 49-50, sehingga gagal mencapai batas minimal 60 suara yang dibutuhkan untuk pengesahan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Trading Economics, RUU Klarifikasi tersebut sedianya akan menempatkan pengawasan utama aset digital di bawah Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Kegagalan ini memicu ketidakpastian baru terkait kejelasan hukum bagi industri kripto di negara tersebut.

Para analis menyatakan bahwa kemunduran regulasi ini membawa dampak serius bagi iklim bisnis spekulatif. "Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian seputar kerangka peraturan untuk industri kripto, dengan implikasi potensial bagi investasi bisnis, lokasi perusahaan kripto, dan partisipasi institusional di AS," ujar para analis dalam laporan tersebut.

Selain faktor teknis RUU, Bitcoin juga menghadapi tekanan dari kondisi makroekonomi yang kurang menguntungkan. Tingkat suku bunga yang tinggi serta likuiditas pasar yang lebih ketat terus menekan minat pemodal terhadap aset-aset berisiko tinggi.

Pasar global saat ini juga tengah mencermati pengumuman keputusan kebijakan Federal Reserve. Bank sentral AS tersebut diproyeksikan secara luas akan menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.

Dampak sentimen global ini turut membayangi dinamika pasar kripto di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan jumlah investor aset digital yang terus tumbuh, pergerakan harga Bitcoin di tingkat global secara langsung memengaruhi nilai portofolio para pelaku pasar lokal dan volume perdagangan di bursa domestik. Ketidakpastian regulasi di AS membuat para pemodal di dalam negeri cenderung mengambil sikap waspada sembari menunggu arah kebijakan makroekonomi selanjutnya.(*)