Seraya Minta Maaf, Dirut DSI Berkomitmen Kembalikan Dana Lender
:
0
Dirut PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (kanan) dan kuasa hukumnya Pris Madani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Dok. Inews/Puteranegara Batubara.
EmitenNews.com - Ada sedikit harapan pengembalian dana lender, atau investor PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri (TA) berkomitmen mengembalikan dana para lender terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui perusahaan tersebut. Bahkan lewat pengacaranya, Taufiq Aljufri bersedia menambah Rp10 miliar, seraya meminta maaf atas kejadian itu.
“Kalau hitungan kami sementara, dengan nilai yang kami sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100 persen dari sisi beliau,” kata pengacara Taufiq Aljufri, Pris Madani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Bahkan menurut sang pengacara, kliennya bersedia menambah sekitar Rp10 miliar sebagai bentuk iktikad baik.
Mengenai berapa jumlah dana yang akan dikembalikan, Pris mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan lantaran perhitungan bisa saja berbeda dengan pihak lain/Bisa berbeda dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Yang bisa Pris pastikan, penghitungan akan berbasis pada rekening koran. “Jadi, yang beliau ingin kembalikan itu berdasarkan rekening koran, kemudian dicek satu per satu. Total jumlahnya itulah yang ingin dikembalikan.”
Satu hal lagi, masih kata Pris, aliran dana yang masuk ke PT DSI tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Taufiq Aljufri.
“Mulai dari sisi perdata, mau dari sisi pidana, atau dengan alat uji dan lain sebagainya, saya pastikan itu tidak ada yang masuk kepada pribadi yang dimanfaatkan secara pribadi,” ucapnya.
Soal kegagalan pembayaran dana PT DSI kepada pihak lender karena adanya gap likuiditas. Kesenjangan itu, terus-menerus terjadi. Sang klien sebagai bagian dari salah satu pendiri mencoba untuk melakukan penyelamatan-penyelamatan secara ekonomis.
Sayangnya, diakui dalam kondisi-kondisi tertentu, Taufiq tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang dicoba untuk dicari solusinya. Ia berharap dari solusi itu, DSI bisa dan mampu untuk memberikan imbal hasil.
Penyidik sudah tetapkan tiga tersangka termasuk Dirut PT DSI Taufiq Aljufri
Related News
Perempuan Kuasai UMKM, Tapi Akses Modal Masih Jadi Kendala
Deepfake dan Kloning Suara Kian Marak, Ini Jurus Tangkal Penipuan AI
Investor Australia Bidik Garap Proyek pCAM USD350 Juta di Indonesia
OTT ke-15 dalam 2026, KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Korupsi
Amplop Putih di Meja Menhut Masih jadi Soal, KPK Dalami Asal Uangnya
Listrik Padam Bergilir di Kalbar, Anggota DPR Dorong ada Kompensasi





