EmitenNews.com - Pertamax tidak mahal-mahal amat, setidaknya jika dibandingkan dengan produk sejenis perusahaan lainnya. PT Pertamina (Persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92, atau Pertamax mulai Jumat (1/4/2022). Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Shell Indonesia pun juga menaikkan harga BBM RON 92 yaitu jenis Super, setara Pertamax Rp16 ribu per liter.
Laman shell.co.id, yang dikutip Ahad (3/4/2022), harga Shell Super naik dari semula Rp12.500-12.990 per liter menjadi Rp16.000. Harga ini berlaku untuk semua wilayah di mana Shell beroperasi yaitu Jakarta, banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Sedangkan untuk BBM RON di atas Super yaitu Shell V-Power yang merupakan RON 95 juga naik dari semula Rp13.500-14.500 per liter menjadi Rp16.500 per liter untuk semua lokasi.
Sementara itu Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax itu, masih di bawah harga keekonomian yang dihitung Kementerian ESDM Yaitu Rp16.000 per liter.
"Keputusan Pertamina ini dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto Ginting. ***
Related News
OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Kontributif Sokong Pertumbuhan
Pertamina Salurkan BBM Gunakan Pesawat Perintis ke Wilayah Bencana
Ekspor! Biskuit Konimex Serbu Market Jepang
Uang Primer (M0) Adjusted Tumbuh 13,3 Persen pada November 2025
Empat Proyek Strategis PGEO Berpotensi Raih Pendanaan Rp10,20 Triliun
OJK Racik Ulang Aturan soal Pergadaian, Ini Rinciannya





