Siapkan Hadapi Pandemi, Menkeu dan Menkes Teken Cover Letter Proposal Pandemic Fund

EmitenNews.com - Sebagai wujud komitmen Pemerintah mempersiapkan penanganan pandemi selanjutnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Rabu (17/05) menandatangani Cover Letter Proposal Pandemic Fund Indonesia di kompleks Kemenkes. Acara dihadiri Country Director World Bank untuk Indonesia, Satu Kahkonen, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, serta perwakilan dari sejumlah Kementerian/Lembaga.
Menkeu dalam sambutannya menyebut penandatanganan ini merupakan langkah nyata Pemerintah untuk merealisasikan Pandemic Fund. Pembentukan dana itu sendiri adalah salah satu hasil dari Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 lalu.
"Sebagai negara dan kawasan, kita tidak boleh mengabaikan atau memperlakukan pandemi seolah hanya guncangan sesaat dan kita bisa melanjutkan hidup", ungkap Menkeu.
Menkeu mengatakan, pandemi Covid-19 sebaiknya tidak dianggap sebagai satu kejadian besar semata, tetapi kita harus bisa belajar dari peristiwa tersebut. Oleh karenanya, Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 memberikan upaya besar serta pengaruh kepada para negara anggota untuk menyiapkan dana penanganan pandemi.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengapresiasi peran kepemimpinan Menkes dalam membangun mekanisme sistem kesehatan yang kredibel dan dapat diandalkan setiap saatnya.
"Saya sangat ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Budi dan kepemimpinannya di sektor kesehatan serta tekadnya untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya belajar dari pandemi ini tetapi kita juga akan meningkat dari apa yang telah kita alami", ujarnya.
Sebagai penutup, Menkeu pun berpesan agar mekanisme Pandemic Fund dapat menjadi sarana untuk menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia bahwa Pemerintah terus memperbaiki kualitas sistem kesehatan nasional sekaligus menjalin semangat kerja sama dan kolaborasi di kancah regional dan global.(*)
Related News

Kejagung Sita Rp1,3T dari Terdakwa Musim Mas dan Permata Hijau

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah