Siapkan Penerbitan SBSN Ritel, Pemerintah Buka Pendaftaran Mitra Distribusi

EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Domestik dalam rangka pembiayaan APBN, memperluas basis investor domestik, dan mendukung kebijakan keuangan inklusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memerlukan jasa pihak ketiga yang berperan sebagai Mitra Distribusi untuk mendukung proses penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik. Proses penetapan Mitra Distribusi SBSN Ritel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan, bagi calon Mitra Distribusi yang berminat, pemerintah membuka pendaftaran dan permintaan dokumen KAK dengan mengirimkan email ke alamat surel : sukuknegara@kemenkeu.go.id cc mhd.iqbal@kemenkeu.go.id, athius@kemenkeu.go.id, heni.lastri@kemenkeu.go.id dengan melampirkan softcopy kartu tanda pengenal/identitas (KTP) dan Kartu Tanda Pegawai.(*)
Related News

Sosok Ini Bakal Jadikan FUTR Raksasa Energi Hijau di Indonesia

Eastspring Luncurkan Reksadana Campuran, Cek Detailnya

IHSG Ditutup Melonjak 1,03 Persen Usai BI Pangkas Suku Bunga

Legislator Sorot Pengalihan 44 Persen Anggaran Pendidikan ke MBG

Pertamina NRE Mulai Nikmati Hasil Caplok Perusahaan Energi Filipina

BI Kembali Turunkan BI-Rate Jadi 5 Persen