Siapkan Penerbitan SBSN Ritel, Pemerintah Buka Pendaftaran Mitra Distribusi

EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Domestik dalam rangka pembiayaan APBN, memperluas basis investor domestik, dan mendukung kebijakan keuangan inklusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memerlukan jasa pihak ketiga yang berperan sebagai Mitra Distribusi untuk mendukung proses penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik. Proses penetapan Mitra Distribusi SBSN Ritel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan, bagi calon Mitra Distribusi yang berminat, pemerintah membuka pendaftaran dan permintaan dokumen KAK dengan mengirimkan email ke alamat surel : sukuknegara@kemenkeu.go.id cc mhd.iqbal@kemenkeu.go.id, athius@kemenkeu.go.id, heni.lastri@kemenkeu.go.id dengan melampirkan softcopy kartu tanda pengenal/identitas (KTP) dan Kartu Tanda Pegawai.(*)
Related News

Sempat Hijau, IHSG Ditutup Turun 0,65 Persen ke Level 7.094

Thailand Sepakati Kerja Sama Investasi dengan Danantara

Bitcoin Diprediksi Terkoreksi! Sinyal Short Sell Muncul

Ekspor Kopi Olahan 2024 Tembus 196 Ribu Ton Senilai USD661,9 Juta

IHSG Naik 0,40 Persen di Sesi I, PGEO, BRPT, KLBF Top Gainers LQ45

Kapasitas Industri Keramik Nasional Capai 615 Juta M2 per Tahun