Siapkan Penerbitan SBSN Ritel, Pemerintah Buka Pendaftaran Mitra Distribusi
EmitenNews.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di Pasar Perdana Domestik dalam rangka pembiayaan APBN, memperluas basis investor domestik, dan mendukung kebijakan keuangan inklusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memerlukan jasa pihak ketiga yang berperan sebagai Mitra Distribusi untuk mendukung proses penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik. Proses penetapan Mitra Distribusi SBSN Ritel mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan, bagi calon Mitra Distribusi yang berminat, pemerintah membuka pendaftaran dan permintaan dokumen KAK dengan mengirimkan email ke alamat surel : sukuknegara@kemenkeu.go.id cc mhd.iqbal@kemenkeu.go.id, athius@kemenkeu.go.id, heni.lastri@kemenkeu.go.id dengan melampirkan softcopy kartu tanda pengenal/identitas (KTP) dan Kartu Tanda Pegawai.(*)
Related News
Berdampak Langsung ke Petani, HKTI Sambut Baik Penurunan Harga Pupuk
Indonesia Ingin Dapatkan Transfer Teknologi Bioetanol dari Brasil
IHSG Turun Tipis ke Level 8.271 di Akhir Pekan
Industri Fesyen Berpotensi Besar Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Menkeu: Belanja Negara Lebih Cepat-Tepat, Dampak Ekonomi Makin Besar
IHSG Rawan Koreksi, Angkut Saham BRPT, ELSA, dan SMRA





