Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS Berharap Citra Industri Asuransi Meningkat

EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan struktur organisasi dan peraturan-peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (P2SK) untuk menjalankan program penjaminan polis (PPP).
"Kami tengah melakukan persiapan seluruh peraturan pelaksanaan dari amanat baru tersebut. Selain itu kami juga menyusun struktur organisasi yang baru untuk mendukung PPP, semoga dalam waktu dekat persiapan itu sudah matang," katanya di Jakarta, Kamis (16/2).
Program penjaminan polis akan dijalankan oleh LPS dalam 5 tahun sejak UU P2SK disahkan, atau pada 2028.
Purbaya berharap adanya program penjaminan polis ini akan dapat meningkatkan citra positif industri asuransi dalam negeri. Sehingga kepercayaan masyarakat menguat terhadap industri asuransi.
Pada akhirnya, program ini dapat memperdalam pasar keuangan nasional dimana dana masyarakat yang dihimpun oleh perusahaan asuransi bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan nasional.
"Program ini pada dasarnya adalah perlindungan kepada nasabah asuransi, bukan penyelamatan perusahaan asuransi. Semoga ke depan industri asuransi dalam negeri lebih mendapatkan kepercayaan masyarakat, dan berkuasa di pasarnya sendiri," ujarnya.(*)
Related News

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya