Siapkan Rp36 Miliar, Wismilak Inti Makmur (WIIM) Berencana Buyback Saham
Wismilak Inti Makmur (WIIM) siapkan Rp36 miliar berencana Buyback Saham. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) berencana membeli kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Untuk pembelian kembali itu, perseroan menyediakan dana Rp36 miliar.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022), Surjanto Yasaputera Corporate Secretary WIIM menuturkan bahwa WIIM merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEl dengan jumlah maksimum sebesar Rp36 miliar. Rencana itu akan dilaksanakan secara bertahap selama periode 3 bulan terhitung sejak 1 Agustus 2022 - 31 Oktober 2022.
"Pelaksanaan buyback dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," kata Suryanto.
Seperti diketahui berdasarkan regulasi OJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor selanjutnya Pelaksanaan Rencana buyback Saham juga akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan.
Suryanto menjelaskan, pelaksanaan buyback akan menggunakan dana yang telah dicadangkan tersendiri, sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan. Pembelian Kembali Saham diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan. Biaya terkait Pembelian Kembali mencakup komisi pedagang perantara serta biaya lainnya.
Menurut Suryanto, berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target. Selain itu pengalihan aset berupa kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
WIIM berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai kegiatan Perseroan. ***
Related News
Makmur Berkah (AMAN) Ungkap SuperDry Investasi di KEK Sidoarjo Rp50M
Bursa ASEAN Kolaborasi untuk Infrastruktur Data ESG Terpusat
Harta Djaya (MEJA) Alihkan Dana Hasil IPO Buat Modal, Ini Alasannya
PAM Mineral (NICL) Bagi Dividen Interim Rp95,7M, Ini Jadwalnya
Bank CIMB Niaga (BNGA) Sebut Akan Bayar Surat Utang Jatuh Tempo Rp564M
Cikarang Listrindo (POWR) Dapat Restu Rilis Surat Utang USD500 Juta