EmitenNews.com - Siapkan dana setengah triliun rupiah, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) berencana menggelar aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback). Pembelian kembali saham emiten milik taipan Prajogo Pangestu tersebut diperkirakan tidak  menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan.

Dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/3/2025), manajemen Barito Pacific menuturkan bahwa dana yang akan dialokasikan secara bertahap oleh Perseroan untuk pelaksanaan Buyback tersebut sebesar Rp500.000.000.000.

Anggaran Rp500 miliar yang diambil dari saldo kas internal Perseroan itu, untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 0,7% dari jumlah seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan.

Hasil analisis laporan Perseroan menyebutkan, pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan. Pasalnya, saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan pembelian kembali saham itu.

Pembelian kembali saham diperkirakan tidak menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan. Pelaksanaan Buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui harga saham Perseroan. 

“Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Demikian manajemen melaporkan.

Satu hal, manajemen BRPT menambahkan Buyback hanya dapat dilakukan hingga 3 bulan, mulai 24 Maret 2025 - 23 Juni 2025.

Untuk itu Barito Pacifik telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). ***