EmitenNews.com - Susi jujurlah. Jangan bohong. Katakanlah yang benar itu benar. Demikian kira-kira pesan Kujaeni, suami Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu, agar sang istri berkata jujur dalam persidangan. Saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi berulang kali ditegur hakim. Pasalnya, Susi dinilai tidak jujur saat memberikan keterangan.


Kepada pers, di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022), Kujaeni, meminta istrinya itu jujur saja, dan memberikan keterangan apa adanya. "Ya kalau saya ngomong, jangan bohong. Orang itu nggak usah bohong. Apa adanya saja. Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya hancurlah."


Dari jauh, Kujaeni mengingatkan istrinya, agar tidak takut berkata jujur. Dia berharap Susi membela kebenaran. "Tinggal ngomong siapa yang terlibat. Nggak usah takut, kan ada hukum. Jujur saja nggak usah takut sama siapa-siapa. Nggak usah bela siapa-siapa. Bela anak-anak saja dan keluarga."


Sejauh ini, Kujaeni mengatakan istrinya tidak pernah bercerita soal apa yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu. Karena itu, tampilnya sang istri di persidangan, walau pun sebatas saksi, tak urung membuatnya kaget. Ia berharap istrinya, jangan sampai terlibat yang nggak-nggak. “Nggak ikut terlibat permasalahan Pak Sambo. Dan bisa segera pulang, kasihan anak-anak."


Komunikasinya dengan istri terakhir sebelum ada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Saat itu Susi menanyakan kondisi dua anaknya, yang masih SD kelas 1, dan si bungsu yang masih TK. Terakhir ibu dua anak itu, pulang saat anak bungsunya menjalani upacara Aqiqah, biasanya potong rambut pertama. "Terakhir komunikasi soal anak. Nggak ada duit, beberapa hari kemudian kirim Rp500 ribu."


Kujaeni menceritakan, istrinya sudah lama tidak pulang ke rumah. Bahkan saat hari raya Idul Fitri 2022, pun tidak sempat mudik ke kampung. "Terakhir pulang sudah setahun lebih. Lebaran kemarin juga tidak pulang."


Seperti diketahui, ART Ferdy Sambo, Susi, diperiksa sebagai saksi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, atau Bharada E. Hakim menyebut Susi berbohong lantaran keterangannya berubah-ubah dan dinilai tak masuk akal.


Bahkan Susi, akhirnya mengubah keterangan yang sebelumnya diberikan setelah diketahui bertentangan dengan pernyataan saksi lainnya. Misalnya, soal anak keempat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, yang masih berusia sekitar dua tahun. Awalnya Susi bersikukuh, anak itu terlahir dari rahim Putri, istri Sambo. Ternyata belakangan diketahui itu anak adopsi. ***