SIG Raih Penghargaan TrenAsia ESG Excellence Awards 2022 dari TrenAsia.Com
Chief of Strategy SIG, Antonius Ardian Bermana membawa piagam penghargaan TrenAsia ESG Excellence Awards 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (19/10/2022). dok. ist.
EmitenNews.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), atau SIG meraih penghargaan TrenAsia ESG Excellence Awards 2022 kategori Cement peringkat Action dari media TrenAsia.com. Penghargaan diserahkan oleh CEO TrenAsia, Sukirno kepada Chief of Strategy SIG, Antonius Ardian Bermana di The Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Penghargaan TrenAsia ESG Excellence Awards 2022 diberikan kepada perusahan yang berupaya memenuhi aspek dan menjunjung nilai Environment, Social, and Governance (ESG) dalam bisnis usahanya. Sistem penilaian dilakukan terhadap variabel ESG terdiri dari variabel Environmental meliputi produk dan inovasi berkelanjutan, penggunaan energi, manajemen limbah, sumber daya alam dan emisi gas rumah kaca.
Variabel Social meliputi di antaranya pengembangan pegawai, praktik ketenagakerjaan dan dampak sosial lingkungan. Selanjutnya variabel Governance meliputi perlindungan hak pemegang saham, praktik manajemen keberlanjutan, kualitas dan keterbukaan informasi serta etika bisnis.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi kami dalam penerapan Environment, Social, and Governance (ESG) pada kegiatan operasional untuk mendorong kinerja Perseroan.
Dalam operasionalnya SIG telah menetapkan tiga pilar sebagai prioritas keberlanjutan Perseroan dan kerangka acuan strategi perusahaan hingga 2030. Tiga pilar tersebut, mempromosikan produk dan solusi berkelanjutan, perlindungan terhadap lingkungan, serta menciptakan nilai lebih bagi karyawan dan masyarakat. (Eko Hilman). ***
Advertorial
Related News
Kaum Muda Kuasai Pasar Modal, Intip Ini Pemicunya
Sepekan Susut 0,60 Persen, IHSG Duduki Posisi 7.696
HUT ke-69, CIMB Niaga Apresiasi Loyalitas Nasabah dengan XTRA XPO 2024
Bagikan Kabar Baru, UNTD Rilis 2 Tipe Motor Listrik Avand SC Series
Putusan Pengadilan: WSBP, Notaris dan BEI Wajib Bayar Rp465 Ribu
Tenang! Allianz Syariah Jamin Polis Asuransi Nasabah Tetap Aman