SIG Raih Tiga Penghargaan Kementerian ESDM untuk Penerapan Teknik Pertambangan
EmitenNews.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga Penghargaan dalam Penerapan Teknik Pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur. Penghargaan yang diterima dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, diserahkan Plh Sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko kepada Direktur Produksi PT Semen Gresik, Soni Asrul Sani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Tiga penghargaan itu, Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.
Dalam rilisnya Jumat (1/10/2021), Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso mengatakan, SIG meraih penghargaan atas upaya dalam pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi berkelanjutan. Untuk reklamasi lahan pasca tambang Pabrik Tuban, SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur. SIG membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif, efisien dan ramah lingkungan. (Eko Hilman). ***
Related News
Fokus Layanan, Bisnis Employee Benefit Generali Indonesia Meningkat
DPR Minta Menkeu Pertimbangkan Lagi Kenaikan PPN 12 Persen
Apple Naikkan Proposal Investasi 10 Kali Lipat Jadi Rp1,58 Triliun
Dari 54 Jenis di 2010, Produk Hilir Sawit Bertambah Jadi 193 di 2023
Empat Pentolan Astra Agro (AALI) Diperiksa Kejati Sulteng Hari Ini
IHSG Naik 0,22 Persen di Sesi I, ISAT, TLKM, ARTO Top Gainers LQ45