SIG (SMGR) dan Jamdatun Kerjasama Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono saat penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6). (Foto:Ist)
Menurutnya, ada beberapa strength yang layak dipertimbangkan oleh para stakeholders, yang pertama bahwa JAMDATUN memiliki layanan yang berbeda dari law firm. .Seringkali beberapa stakeholders BUMN, sudah didampingi oleh lawyer terkait kontrak law, pada saat kami lakukan pendampingan, kami menemukan banyak kekurangan kemudian kami memberikan masukan yang sangat strategis untuk kepentingan proteksi stakeholder BUMN itu,. ujarnya.
Feri Wibisono menambahkan, JAMDATUN memberikan layannan tidak hanya menyangkut aspek legal saja, tetapi juga dilengkapi dengan mitigasi risiko hukum, aspek GCG sehingga dalam pengambilan keputusan tidak hanya benar secara legal tetapi dari sisi mitigasi risiko hukum termasuk otoritinya bisa tepat, sehingga terhindar dari risiko hukum. Kami melengkapi layanan dengan mitigasi risiko kemungkinan pidananya, karena kami memiliki strength, skill dan knowledge, serta experience yang cukup panjang berkaitan dengan pemahaman aspek pidananya.
"Hal ini diperlukan untuk diperkuat, bahwa pengambilan keputusan yang proper, dapat memitigasi risiko hukum yang saat ini banyak dimanfaatkan BUMN dan Kementerian. Keputusan pembuatan policy drafting, kontrak drafting, beberapa kegiatan investasi strategis meminta pendampingan kepada kami dan kami lakukan dengan baik," kata Feri Wibisono.
Related News
Empat Investor Keruk 20 Persen Saham TRUK, Harganya Langsung Terbang
Bank Permata (BNLI) Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru
Meta Epsi (MTPS) Jual Aset untuk Bayar Utang Rp30,6M ke CCB Indonesia
Pengendali CBRE Akuisisi TRUK, Total Kepemilikan 35 Persen
Pendapatan JATI Tembus Rp634,94 Miliar, Laba Naik Drastis 310 Persen
BIPI Caplok 2 Entitas OASA, Bidik Proyek PLTSa Rp2,6 Triliun





