BIPI Caplok 2 Entitas OASA, Bidik Proyek PLTSa Rp2,6 Triliun
Ilustrasi potret Pembabvkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
EmitenNews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) mencaplok portofolio energi bersih baru dengan mengakuisisi masing-masing 20 persen saham pada dua entitas afiliasi PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA).
Direktur BIPI, Michael Wong dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/4/2026), BIPI menandatangani Akta Jual Beli Saham untuk mengambil 20 persen saham PT Indoplas Energi Hijau dari PT Indoplas Makmur Lestari, serta 20 persen saham PT Maharaksa Energi Hijau dari PT Maharaksa Kapital Indonesia.
Aksi korporasi ini menjadi perluasan eksposur emiten BIPI di sektor energi terbarukan, khususnya pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
“Ini merupakan langkah strategis Astrindo untuk memperluas partisipasi dalam ekosistem energi bersih di Indonesia. Kami melihat waste-to-energy bukan hanya sebagai peluang bisnis, tetapi sebagai bagian dari solusi nyata dalam mendukung transisi energi nasional,” ujar Michael.
Melalui kepemilikan di IEH dan MEH, BIPI akan terlibat dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), termasuk proyek di Tangerang Selatan dengan nilai investasi sekitar Rp2,6 triliun.
Proyek tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.100 ton sampah per hari dengan potensi produksi listrik mencapai 25 MW.
Masuknya BIPI ke sektor ini sekaligus diungkap Michael ialah arah diversifikasi Perseroan ke energi berkelanjutan, melengkapi portofolio energi yang telah dimiliki sebelumnya, serta membuka peluang ekspansi ke proyek energi terbarukan lainnya di masa mendatang.
Related News
Pendapatan JATI Tembus Rp634,94 Miliar, Laba Naik Drastis 310 Persen
Aset Merosot, Kerugian DEFI 2025 Melonjak
Pefindo Kukuhkan Peringkat idAAA Untuk Telkom
Periode Akhir Harga Lawas, Serok atau Tunggu Stock Split DSSA?
Izin Investor, MKNT Private Placement Rp922,92 Miliar
Grup Salim (INTP) Tuntaskan Buyback, Habiskan Rp437,87 Miliar





