EmitenNews.com -PT Sigma Energy Compressindo Tbk (SICO) memaparkan pencapaian dan perkembangan terkini perusahaan sampai dengan Kuartal III - 2023. Adapun pemaparan tersebut diselenggarakan secara daring dalam Public Expose pada Senin, 4 Desember 2023. 

Direktur Utama SICO Benny Nurdin menyampaikan, hingga kuartal III – 2023 perusahaannya berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp9,15 miliar hingga akhir September 2023. Angka tersebut naik 4,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,78 miliar. 

Melihat tren yang positif, manajemen SICO optimis tahun 2024 mampu meningkatkan revenue perusahaan dengan memproyeksikan kenaikan pendapatan hingga 20 persen. 

“Kami asumsikan bahwa di tahun 2024, peningkatkan di revenue adalah sekitar 15 - 20 persen,” ujar Direktur PT SICO Vita Diani Satiadhi.

Tak sampai disitu, sebagai perusahaan penyedia jasa monetisasi migas yang fokus terhadap penangkapan gas suar bakar, SICO terus berupaya memperluas market project Net Zero Emission. Salah satunya dengan meningkatkan upaya pengelolaan lapangan migas di Jawa Barat dan Kalimantan Timur. 

“Kami yakin dengan hadirnya kami di Jawa Barat dan Kalimantan, aksi kepedulian lingkungan sosial dapat berjalan serta terwujud lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Direktur SICO, Aris Marisi Napitulu.

SICO juga selalu mendukung program pemerintah dengan memaksimalkan penerapan environmental social governance dalam setiap kesempatan. Hal ini terbukti dari nol kasus kecelakaan kerja hingga kuartal III - 2023. 

“Salah satu implementasi ESG perseroan adalah dengan menerapkan nilai excellence quality health, safety environment yaitu SICO. Sustainable, Integrated, Committed dan Outstanding Performance,” Ucap Vita.

Sementara itu, tercatat SICO telah membagikan dua kali dividen sepanjang tahun 2023. Pertama, SICO membagikan dividen final tahun 2022 pada Juni 2023 sebesar 1,8 miliar rupiah atau Rp. 2,- per lembar saham. Selanjutnya, pada akhir September SICO kembali menebarkan dividen interim sebesar 1,8 miliar rupiah atau Rp. 2,- per saham kepada seluruh daftar pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).