EmitenNews.com - Pudjiadi Prestige (PUDP) bakal menggulirkan dividen tunai Rp65,91 miliar. Alokasi dividen itu setara 23,6 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2022 senilai Rp279 miliar. So, pemegang saham perseroan akan menerima ganjaran dividen sejumlah Rp200 per lembar. 


Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan salah satu perusahaan pengembang properti ternama Indonesia itu, pada Rabu, 31 Mei 2023. ”Dividen tunai itu akan menyambangi seluruh pemegang saham tercatat sebanyak 329.560.000 lembar, dan akan dibayarkan paling lambat pada Jumat, 23 Juni 2023," tutur Toto Sasetyo Dwi Budi Listyanto, Direktur Pudjiadi Prestige. 


Dan, jadwal pembagian dividen Pudjiadi Prestige sebagai berikut. Cum dividen pasar tunai dan pasar negosiasi pada 12 Juni 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Juni 2023. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 14 Juni 2023. 


Cum dividen pasar tunai pada 14 Juni 2023. Ex dividen pasar tunai pada 15 Juni 2023. Dan, pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 27 Juni 2023. Pembagian itu, seiring performa positif sepanjang 2022. Di mana, tahun lalu perseroan mencatat laba bersih Rp279 miliar atau melesat 1.673,60 persen dari periode sama 2021 rugi bersih Rp17,73 miliar. 


Pendapatan usaha Rp471,45 miliar melejit 753,15 persen dibanding edisi 2021 senilai Rp55,26 miliar. Efeknya, laba bersih per saham menanjak 1.472 persen menjadi Rp846,59 dari posisi sebelumnya Rp53,83. Oleh karena itu, perseroan melunasi pinjaman kepada Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Bank BCA. Jadi, total utang bank perseroan susut 63,20 persen ke posisi Rp2,3 miliar dari posisi sama 2021 senilai Rp159,5 miliar. (*)