EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (BBNI) akan menggulirkan dividen tunai Rp2,72 triliun. Besaran dividen itu, diambil 25 persen dari laba bersih edisi 2021 sejumlah Rp10,89 triliun. Dengan begitu, pemegang saham akan membawa pulang dividen Rp146,29 per lembar.


Selanjutnya, BNI akan menyetor dividen ke kas negara Rp1,63 triliun. Itu mewakili kepemilikan saham pemerintah sebanyak 60 persen. Dan, sisa 40 persen atau setara Rp1,09 triliun untuk investor non-pemerintah. 


Nilai dividen tahun buku 2021 itu, menanjak 3,3 kali lipat dari dividen edisi 2020 hanya Rp820 miliar. Lalu, nilai dividen per lembar Rp146, juga naik tiga kali lipat lebih dibanding periode tahun lalu Rp44 per lembar. Tahun lalu, pemerintah mendapat porsi dividen Rp492 miliar, dan publik 40 persen Rp327 miliar.  


Dan, jadwal pembagian dividen BNI sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 23 Maret 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Maret 2022. Cum dividen pasar tunai pada 25 Maret 2022. Ex dividen pasar tunai pada 28 Maret 2022. Daftar pemegang saham (DPS) berhak atas dividen tunai pada 25 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 14 April 2022.


Pembagian dividen tunai Bank BNI itu didasari laporan keuangan per 31 Desember 2022. Yaitu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp10,89 triliun. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp8,17 triliun. Dan, total ekuitas Rp126,51 triliun. (*)