EmitenNews.com - Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) telah menyelenggarakan International Class 2022 di Singapore Exchange (SGX), Singapura pada tanggal 2 November 2022.
Kegiatan ini sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan dalam Investor Protection Month (IPM) 2022, dimana para pemenang kompetisi yang diselenggarakan dalam IPM 2022 berkesempatan mengikuti International Class 2022. International Class tahun ini mengangkat tema .Capital Market Investor Protection Comparative Study. atau Studi Banding Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia dan Singapura.
Meskipun Pasar Modal Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup baik dari sisi perlindungan investornya, namun referensi dari pasar modal negara lain tetap diperlukan guna mendukung perkembangan industri Pasar Modal di Indonesia yang terus tumbuh dan bergerak secara dinamis.
Dalam siaran pers (10/11) disebutkan bahwa Indonesia SIPF sebagai Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan berbagai mekanisme perlindungan yang dimilikinya menjadi narasumber mewakili Pasar Modal Indonesia.
Sedangkan narasumber yang mewakili Pasar Modal Singapura yaitu Securities Investors Association Singapore (SIAS), sebuah lembaga berbentuk asosiasi yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi bagi investor di Singapura dan memfasilitasi persoalan investor dengan perusahaan tercatat.
Sedangkan peserta pada International Class 2022 terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari profesional di pasar modal seperti karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI), PT IDX Solusi Teknologi Informasi, hingga akademisi dari Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ada pula peserta yang berasal dari Pemenang Kompetisi Penulisan Artikel, Tiktok Challenges, dan Workshop Login AKSES KSEI pada event IPM 2022, diantaranya yaitu Perwakilan PT Phintraco Sekuritas, PT MNC Sekuritas, Galeri Investasi (GI) BEI Universitas Mataram, GI BEI Universitas Muhammadiyah Makassar, dan GI BEI FISIP Universitas Halu Oleo.
Pada seminar sesi pertama, Bapak Narotama Aryanto selaku Direktur Utama Indonesia SIPF berkesempatan menyampaikan materi terkait peran dan fungsi Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal dan POJK Nomor 50/POJK.04/2016 tentang Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP).
Bapak Narotama menyampaikan bahwa masih banyak ruang untuk ditingkatkan (room for improvement) bagi Indonesia SIPF untuk bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi investor pasar modal, salah satunya yaitu nilai DPP yang per September 2022 terkumpul sebesar Rp259,74 miliar.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya