Soal Kasus Chromebook, Ini Penegasan Goto Group (GOTO)

Mitra driver Gojek berkonvoi menuju kantor Kementerian Perhubungan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Goto Group (GOTO) mengklaim tidak terlibat program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terutama pengadaan komputer jinjing atau laptop Kemendikbudristek periode 2019-2020. Digitalisasi pendidikan itu, diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Manajemen Goto Group, menjelaskan tidak ada keterlibatan direksi atau karyawan perseroan yang menjabat saat ini pada dugaan kasus tersebut. ”Perseroan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan kasus program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di lingkuangan Kemendikbudristek,” sanggah R A Koesoemohadiani, Corporate Secretary Goto Group.
Kendati begitu, perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. ”Kami bersikap kooperatif dan patuh pada arahan dari pihak berwenang terkait,” imbuhnya.
Manajemen Goto Group mengaku mendapat pertanyaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kepemilikan saham Nadiem Makarim pada perseroan. Kejagung juga meminta akta-akta notaris, dan anak usaha sehubungan perubahan struktur permodalan, perubahan susunan direksi, dewan komisaris, dan prospektus initial public offering (IPO).
Hasil sitaan tersebut berupa dokumen cetak, dan dokumen salinan digital yang diunduh penyidik Kejagung dalam flashdisk penyidik. Selain itu, adiem bukan lagi sebagai eksekutif maupun karyawan Goto Group sejak 2019. Selama Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek, perseroan tidak terlibat atau hubungan sebagai menteri, termasuk dugaan kasus laptop jinjinl.
Di sisi lain, Andre Soelistyo sebagai direktur Aplikasi Karya Anak Bangsa edisi 2020, dan Melissa Siska Juminto sebagai direktur Goto Group 2021-2024 telah diminta keterangan oleh Kejagung. Namun, Andre telah undur diri, dan disahkan RUPST pada 11 Juni 2024. Andre juga tela mengundurkan diri sebagai CEO sejak RUPST 30 Juni 2023. Melissa juga sudah tidak memangku direktur Goto Group sejak 11 Juni 2024.
“Tidak terdapat dampak material yang merugikan perseroan atas pemasalahan hukum tersebut. Baik itu dari sisi kelangsungan usaha, permasalahan hukum, da? kegiatan operasional emiten sebagai perusahaan publik,” tegasnya. (*)
Related News

Komisaris SDMU Borong Saham di FCA

Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Simpan Dana IPO di Bank BJB, Bunga 1,25%

BEI Layangkan Surat ke Oscar Mitra (OLIV)

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Cimory (CMRY) Ungkap Sisa Dana IPO Rp2,12T, Parkir Disini!

Delta Giri (DGWG) Resmikan Pabrik Karbamasi USD20 Juta di Banten