EmitenNews.com - Sodara-sodara, silakan mudik. Pemerintah mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halaman guna merayakan Idul Fitri 2022. Syaratnya, menurut Presiden Jokowi, sudah vaksin kedua, ditambah booster, atau vaksin ketiga. Meski begitu, berkaca dari pengalaman terjadinya kerumunan orang menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bisa berpotensi meningkatkan kasus Covid-19. Terutama jika ada varian baru virus Corona.


"Pengamatan kita, potensi kenaikan kasus Covid-19 setiap kali ada acara besar, kerumunan ada," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui Youtube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).


Meski demikian, kenaikan kasus usai acara besar umumnya tidak melonjak tinggi. Lonjakan tinggi kasus Covid-19 hanya terjadi jika ada varian baru Covid-19. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengambil contoh lonjakan kasus Covid-19 pada gelombang kedua karena adanya varian Delta. Kemudian gelombang ketiga dipicu varian baru Omicron, yang pertama kali ditemukan di Indonesia, Desember 2021.


"Kita naiknya di bulan Februari disebabkan oleh varian baru dan itu konsisten di negara lain di dunia," ujarnya.


Budi menjelaskan, kebijakan mengizinkan mudik Lebaran Idul Fitri 2022 berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden ingin memberikan kesempatan kepada umat Islam di Indonesia menjalankan Ramadan dan merayakan Idul Fitri di kampung halaman.


"Bapak Presiden sengaja meminta kami. Alhamdulillah kondisinya juga memungkinkan ketika beliau memutuskan memberikan kesempatan luas kepada umat Islam agar bisa melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri sebaik-baiknya," kata Budi.


Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah mempersilakan masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. Kendati begitu, harus sudah disuntik vaksin Covid-19 yang ke-2 kali dan mendapat vaksin booster atau penguat.


"Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).


Pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini menyusul kondisi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Tahun ini, kata Jokowi, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ***