EmitenNews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kembali blusukan untuk berkampanye ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) atau bersosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pekerja informal. Charles kali ini sosialisasi di Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu salah satu dapilnya yaitu Dapil III.

Dalam sosialisasi itu, Charles mendorong masyarakat pekerja kelas ekonomi bawah sekalipun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu karena program perlindungan dari negara tersebut memberi manfaat sangat besar namun dapat dimiliki hanya dengan iuran rutin dengan nilai terjangkau. ”Ini Ibu-Ibu banyak suaminya merokok kan. Tahu tidak harga rokok berapa sebungkusnya. Daripada dibelikan rokok lebih baik uangnya ditabung disimpan di JHT alias Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat bonus perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Charles. 

Charles mengatakan selaku anggota dewan, memiliki tanggung jawab moral untuk menyejahterakan masyarakat terutama di dapilnya. Salah satunya menjadikan seluruh masyarakat pekerja di dapilnya sadar perlindungan program Jamsostek.

Charles mengaku beberapa kali menjadi saksi mata dari sejumlah penyerahan manfaat besar program Jamsostek. ”Program BPJS Ketenagakerjaan ini sungguh luar biasa, ternyata negara kita sudah segitu jauhnya memperhatikan kesejahteraan warganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini,” cetus Charles.

Untuk itu Charles bertekad terus memberikan dukungan baik secara politis maupun melalui jaringan yang dimilikinya untuk terus menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. ”Terus terang program ini masih belum banyak yang tahu. Untuk itu kita upayakan terus sosialisasi agar program ini dipahami segenap stake holder dan pada akhirnya dapat dimiliki seluruh tenaga kerja,” ujar Charles.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie mengapresiasi kepedulian Charles yang turut mengedukasi masyarakat pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami tentu berterima kasih dan salut kepada Pak Charles sebagai anggota DPR RI yang mau turun langsung demi menyejahterakan masyarakat pekerja melalui kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Tetty. 

Menurut Tetty, kegiatan tersebut dalam rangka KKBC untuk mengampanyekan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU). Tetty mengatakan, kelompok BPU dapat diikuti mulai dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16.800 per bulan setiap orang.

Tetapi sebaiknya sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran ketiga program setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.

Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited. ”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” kata Tetty. 

Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. (*)