EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2024 Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) maksimum Rp14 triliun. Peringkat itu, juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan USD II Tahun 2024 sejumlah maksimum USD100 juta. 

Selain itu, Pefindo juga menetapkan peringkat idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahun 2024 Indah Kiat sejumlah maksimum Rp6 triliun. Perusahaan berencana menggunakan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk Rupiah untuk membiayai modal kerja dan refinancing.

Sedang dana hasil penerbitan obligasi USD akan digunakan untuk membiayai belanja modal. Pefindo juga menegaskan peringkat idA+ untuk obligasi, dan idA+(sy) untuk sukuk perusahaan masih beredar. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil. Peringkat perusahaan mencerminkan beberapa hal. 

Misalnya, posisi pasar Indah Kiat sangat kuat di industri, bisnis terintegrasi dengan baik secara vertikal, keragaman baik atas produk, dan pelanggan secara geografis. Peringkat perusahaan dibatasi struktur permodalan moderat, risiko volatilitas harga produk, bahan baku, dan kebutuhan modal kerja tinggi. 

Peringkat dapat dinaikkan kalau perusahaan berhasil mengurangi utang, meningkatkan marjin laba tersebab perbaikan manajemen operasi atau kenaikan harga bubur kertas, mengarah kepada penguatan struktur permodalan, dan perlindungan arus kas secara berkelanjutan. 

Peringkat dapat dilorot kalau pendapatan atau marjin laba perusahaan menurun secara signifikan dari tingkatan saat ini, atau kalau perusahaan menambah utang baru jauh lebih besar dari proyeksi tanpa dikompensasi kondisi usaha lebih baik. Indah Kiat, produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia. 

Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang, dan Serang Jawa bagian Barat, dan Perawang, Riau, Sumatera. Per 30 Juni 2024, mayoritas saham perusahaan dimiliki APP Purinusa Ekapersada 56,57 persen, bagian grup Sinarmas. Sisanya dipegang publik 43,43 persen. (*)